Ramadhan Semakin Dekat, Sudah Lunasi Utang Puasamu?

Sebentar lagi, bulan yang penuh berkah dan ampunan akan tiba—Ramadhan, saatnya umat Muslim berlomba-lomba meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, sebelum Ramadhan menyapa, ada hal penting yang perlu diperhatikan: sudahkah kita mengganti utang puasa tahun lalu?

Tidak sedikit di antara kita yang mungkin tidak dapat menjalankan puasa penuh tahun lalu karena sakit, perjalanan jauh, atau kondisi lainnya. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 184, Allah SWT dengan bijaksana memberikan solusi:

“Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin…”

Artinya, kita yang belum melunasi puasa wajib dapat menggantinya melalui qadha (berpuasa di luar Ramadhan) atau fidyah (memberi makan orang miskin), sesuai dengan ketentuan syariat.

Pentingnya Melunasi Qadha dan Fidyah

Melunasi utang puasa bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita sebagai hamba Allah SWT. Menunda pelunasan utang puasa bisa berisiko mengurangi pahala dan memengaruhi persiapan spiritual kita menghadapi Ramadhan.

Siapa yang wajib membayar fidyah?

  • Orang tua renta yang tidak mampu berpuasa.
  • Wanita hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatan dirinya atau bayinya.
  • Orang yang sakit kronis dan tidak memiliki harapan untuk sembuh.

Berapakah besaran fidyah?
Fidyah dihitung berdasarkan jumlah hari yang tidak berpuasa, dengan memberikan makanan atau nilai makanan sehari kepada seorang miskin. Di Indonesia, kisaran fidyah adalah setara dengan satu porsi makan harian, sekitar Rp20.000–Rp30.000 per hari.

Salurkan Fidyahmu Melalui Amanah Takaful

Menyelesaikan kewajiban fidyah kini lebih mudah dan aman. Bersama Amanah Takaful, fidyah yang Anda salurkan akan didistribusikan secara tepat sasaran kepada mereka yang berhak, seperti kaum dhuafa, yatim, atau fakir miskin.

💡 Kenapa memilih Amanah Takaful?

  • Amanah dan profesional: Dikelola oleh lembaga zakat terpercaya.
  • Tepat sasaran: Disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
  • Mudah dan praktis: Salurkan fidyah secara online tanpa ribet.

Ayo Lunasi Fidyahmu Sekarang!

Segera tunaikan fidyah sebelum Ramadhan agar ibadahmu semakin berkah.
💳 Salurkan melalui rekening BSI 733 5555 520 atas nama Yayasan Amanah Takaful.
📱 Konfirmasi transfer melalui Careline 0821-1631-8200.

Jangan tunda, jadikan fidyahmu sebagai ladang pahala dan bukti cinta pada sesama. Bersama Amanah Takaful, mari berbagi keberkahan! (B/U)