Amanah Takaful Gelar Rapat Koordinasi di Bogor

Bogor, 21 Juni 2024 – Amanah Takaful mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Villa Dangau Aulia, Sentul, Bogor, selama dua hari satu malam. Acara ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar bidang serta mengevaluasi perjalanan lembaga baik dari segi program maupun aspek lainnya secara keseluruhan. Direktur Amanah Takaful, Ade Abdurachman, dalam sambutannya menekankan pentingnya pencapaian di semester pertama sebagai acuan dalam mengevaluasi dan merancang strategi untuk semester kedua. “Pencapaian di semester satu harus jadi acuan kita dalam mengevaluasi dan merancang bangun untuk berhasil di semester dua sebagaimana target yang sudah ditetapkan di awal tahun 2024 ini,” ujar Ade Abdurachman. Ade berharap bahwa dengan Rakor ini, tim Amanah Takaful akan semakin solid, program-program yang dijalankan semakin berdampak, dan produktivitas dalam penghimpunan dana meningkat. Dengan demikian, dana yang dapat disalurkan kepada penerima manfaat akan semakin banyak dan menjangkau lebih luas. Rakor yang berlangsung dengan lancar ini diikuti oleh seluruh personil Amanah Takaful. Semua peserta aktif berpartisipasi dalam diskusi dan evaluasi, yang diharapkan akan menghasilkan langkah-langkah strategis yang lebih baik ke depannya. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Amanah Takaful untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan serta dampak sosial yang dihasilkan, sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.

Ukir Semangat Santri di Pelosok Panimbang

Berbagi Sarung untuk Santri di Pelosok Pandeglang, 26 Juni 2024 – Senyum bahagia dan sumringah terlihat jelas di wajah para santri di Darur Roja, Desa Babakanlor, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang. Setelah mengaji rutin selepas maghrib, para santri mendapatkan sarung yang melengkapi semangat mereka dalam mempelajari Al-Qur’an. Sebelumnya, anak-anak yang mengaji di Darur Roja telah menerima Al-Qur’an, Iqra, dan Juz Amma dari Amanah Takaful melalui kebaikan para donatur. Kini, dengan adanya tambahan sarung, diharapkan semangat mereka semakin menggelora. “Ini sebagai bentuk penghargaan kepada anak-anak kita yang mau belajar Al-Qur’an dengan tekun,” ujar Faiz, perwakilan Amanah Takaful Banten, saat menyerahkan bantuan tersebut. Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Ustaz Asep, pengajar di Darur Roja. “Terima kasih banyak kepada para dermawan yang telah memberikan kepercayaan dan amanahnya kepada Darur Roja. Al-Qur’an, Iqra, dan Juz Amma ini sangat bermanfaat bagi kami,” katanya. “Semoga para santri bahagia dan semakin semangat dalam belajar,” tambahnya. Ustaz Asep juga mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang telah berbagi kebahagiaan dengan para santri. Ia mendoakan agar para donatur senantiasa sehat, penuh berkah, dan dirahmati Allah SWT. Acara berbagi ini tidak hanya memberikan kebahagiaan, tetapi juga memupuk semangat belajar dan kebersamaan di kalangan santri. Diharapkan, program semacam ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat lebih besar di masa depan.

Keutamaan Puasa Hari Arafah, Waktu, dan Niatnya

DZULHIJJAH 1445 H telah tiba. Dilansir NU Online, memasuki sepuluh hari pertama bulan tersebut, dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, seperti perbanyak dzikir, sedekah, baca Al-Qur’an, dan berbagai macam amalan sunnah lainnya. Termasuk di antaranya adalah puasa sunnah pada tanggal satu sampai sembilan Dzulhijjah.   Rasulullah ﷺ bersabda:     مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هٰذِهِ الأَيَّامِ. يَعْنِيْ أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللّٰهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللّٰهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ Artinya: “Tidak ada hari di mana amal saleh padanya lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yakni 10 hari pertama Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: ‘Tidak juga dari jihad fi sabilillah?’ Beliau menjawab: ‘Jihad fi sabilillah juga tidak, kecuali seseorang yang keluar dengan diri dan hartanya lalu ia tidak kembali dengan satu pun dari keduanya.”     Hadits ini mengungkapkan anjuran untuk memperbanyak amal ibadah pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah, amal ibadah apa saja. Seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, bertasbih, bersilaturahim, dan berpuasa.   Ibnu Hajar (w. 1449 M) dalam Fath al-Bârî menjelaskan, keistimewaan sepuluh hari pertama tersebut disebabkan pada hari itu terkumpul ibadah-ibadah utama, yaitu shalat, puasa, sedekah, dan haji. Sesuatu yang tidak ditemukan di bulan lain (Ibnu Hajar, Fath al-Bârî, juz 3, h. 390).   Lebih tegas lagi, Syekh Zakaria al-Anshari (w. 1520 M) dalam Asnâ al-Mathâlib menjelaskan, pada tanggal satu sampai sembilan Dzulhijjah, disunnahkan untuk berpuasa. Untuk tanggal satu sampai tujuh disunnahkan bagi orang yang sedang menunaikan ibadah haji ataupun tidak, sementara tanggal delapan (Hari Tarwiyah) dan sembilannya (Hari Arafah), hanya disunnahkan bagi yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji.     Berpuasa bagi yang sedang menunaikan ibadah haji pada tanggal delapan dan sembilan Dzulhijjah hukumnya khilâful aulâ (menyalahi yang lebih utama), bahkan makruh menurut Imam An-Nawawi. Alasannya, lanjut Al-Anshari, mereka lebih dianjuran untuk memperbanyak berdoa pada hari tersebut, sekalipun andaikan mereka kuat untuk berpuasa. Demikian karena dalam rangka mengikuti sunnah Nabi ﷺ (ittibâ’). (Asnâ al-Mathâlib Syarhu Raudhah al-Thâlib).     Keutamaan Puasa Dzulhijjah  Sebagai salah satu bulan yang dimuliakan (asyhur al-hurum), Dzulhijjah memiliki beberapa keutamaan dibanding bulan lainnya. Oleh karena itu, berpuasa pada sembilan hari pertama bulan tersebut juga memiliki keutamaan tersendiri. Berikut adalah beberapa di antaranya:     1. Dilipatgandakan pahala Pahala ibadah pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah mendapatkan pelipatan pahala dibanding ibadah di bulan lainnya.  Rasulullah ﷺ bersabda:     مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبَّ إِلَى اللّٰهِ أَنْ يُتَعَبَّدَ لَهُ فِيْهَا مِنْ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ  Artinya: “Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, satu hari berpuasa di dalamnya setara dengan satu tahun berpuasa, satu malam mendirikan shalat malam setara dengan shalat pada malam lailatul qadar.” (HR At-Tirmidzi) Maksud dari sebanding dengan satu tahun puasa pada hadits di atas adalah satu tahun puasa sunnah, bukan puasa Ramadhan (Mula al-Qari’, Mirqâh al-Mafâtîh, juz 3, h. 520).     2. Penghapusan dosa Berpuasa pada 9 Dzulhijjah (Hari Arafah) dapat menghapus dosa selama dua tahun. Rasulullah ﷺ bersabda:     صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ  Artinya: “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim) Menurut mayoritas ulama, dosa-dosa yang dihapus sebab puasa Arafah adalah dosa kecil (An-Nawawi, Syarah Muslim, juz 3, h. 113).     3. Hari pembebasan dari siksa neraka Termasuk keutamaan Hari Arafah adalah Allah lebih banyak membebaskan hamba-Nya dari api neraka pada hari ini dibanding hari-hari lainnya.  Rasulullah ﷺ bersabda:     مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ؟   Artinya: “Tidak ada hari di mana Allah membebaskan hamba dari neraka lebih banyak daripada Hari Arafah, dan sungguh Dia mendekat lalu membanggakan mereka di depan para malaikat dan berkata: ‘Apa yang mereka inginkan?.” (HR Muslim)     Waktu Puasa Sunnah Dzulhijjah  Waktu pelaksanaan puasa sunnah Dzulhijjah adalah pada tanggal satu sampai sembilan Dzulhijjah. Khusus tanggal delapan dinamakan puasa Tarwiyah dan tanggal sembilan dinamakan puasa Arafah. Untuk durasinya, sama seperti puasa pada umumnya, yaitu dari mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Selama durasi tersebut ia mesti mencegah dari hal-hal yang membatalkan puasa sebagaimana puasa-puasa lain.     Bagi orang yang memiliki utang puasa Ramadhan, diperbolehkan untuk mengqadhanya bersamaan puasa sunnah Dzulhijjah. Bahkan, menurut Sayyid Bakri Syatha (w. 1892 M.) dengan mengutip fatwa Al-Barizi menjelaskan, andaikan puasanya hanya niat qadha, maka mendapat pahala keduanya. Misalnya bertepatan Hari Arafah seseorang melakukan puasa qadha Ramadhan dengan niat qadhanya saja, secara otomatis juga memperoleh kesunnahan puasa Arafah (Sayid Bakri, Hâsyiyah I’ânah at-Thaâlibîn, juz 2, h. 224).     Niat Puasa Sunnah Dzulhijjah  Sebagaimana puasa pada umumnya, waktu niat puasa Dzulhijjah adalah pada malam hari, yakni sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar. Berikut adalah lafal niatnya:     1. Niat puasa dari tanggal 1 sampai 7 Dzulhijjah     نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ ذِيْ الْحِجَّةِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى   Nawaitu shauma syahri dzil hijjah sunnatan lillâhi ta‘âlâ.     Artinya: “Saya niat puasa sunnah bulan Dzulhijjah karena Allah ta’âlâ.”    2. Niat pada pada 8 Dzulhijjah (Hari Tarwiyah)     نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى   Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillâhi ta‘âlâ.     Artinya: “Saya niat puasa sunnah Tarwiyah karena Allah ta’âlâ.”     3. Niat puasa pada 9 Dzulhijjah (Hari Arafah)     نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى   Nawaitu shauma arafata sunnatan lillâhi ta’âlâ.     Artinya: “Saya niat puasa sunnah Arafah karena Allah ta’âlâ.”     Hanya, karena puasa Dziulhijjah merupakan puasa sunnah, maka bagi orang yang lupa niat pada malam hari, boleh niat siang harinya, yakni dari pagi hari sampai sebelum tergelincirnya matahari (waktu Dzuhur), selagi ia belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Berikut adalah lafal niat ketika siang hari:    1. Niat puasa dari tanggal 1 sampai 7 Dzulhijjah     نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ شَهْرِ ذِيْ الْحِجَّةِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى   Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i syahri dzil hijjah sunnatan lillâhi ta’âlâ.     Artinya: “Saya niat puasa sunnah bulan Dzulhijjah hari ini karena Allah ta’âlâ.”   2. Niat pada pada 8

Kurban Kambing untuk Satu Keluarga, Bagaimana Ketentuannya

12/06/2024 | Admin Melaksanakan ibadah kurban bagi umat muslim yang mampu hukum pelakasanaannya adalah sunnah muakkadah yang berarti sangat dianjurkan atau hampir mendekati wajib. Dalam hadist riwayat dari Imam Tirmidzi disebutkan Rasulullah pernah bersabda:  Aku diperintahkan untuk berkurban, dan berkurban bagi kalian adalah sunnah. Oleh sebab itu, maka bagi umat muslim yang merasa mampu secara ekonomi tentunya ibadah kurban adalah hal yang tepat  menjadi momentum berbagi dengan sesama dan untuk mendekatkan diri dengan Allah SWT. Lalu bagaimana ketentuan kurban kambing untuk satu keluarga? Berkurban hanya satu ekor kambing untuk mewakili satu keluarga tentunya memang diperbolehkan. Namun, beberapa ulama memberikan batasan tertentu. Beberapa ulama menetapkan tiga syarat yang memperbolehkan kurban untuk keluarga: tinggal bersama, memiliki hubungan kekerabatan, dan memiliki satu keluarga serta pemberi nafkah yang sama. Jika ketiga syarat tersebut terpenuhi, maka kurban dianggap sah dan masing-masing anggota keluarga tetap memperoleh pahala kurban seekor kambing. Ini adalah pendapat Madzhab Maliki. Sebagaimana yang ditegaskan dalam At-Taj wa Iklil –salah satu kitab Madzhab Maliki-(4:364). Oleh karena itu, meskipun jumlah keluarganya banyak, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, Pahalanya pun dapat mencakup seluruh anggota keluarga. Sebagaimana ditunjukkan dalam hadits dari Abu Ayyub radhiyallahu’anhu yang mengatakan, Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya. (HR. Tirmidzi, ia menilainya shahih, Minhaajul Muslim, Hal. 26 dan 266). Diriwayatkan ada seseorang yang bertanya pada Al Lajnah Ad Daimah bahwa ada satu keluarga terdiri dari 22 anggota yang tinggal dalam satu rumah dan hidup dari satu orang yang memberi nafkah. Saat Idul Kurban, keluarga tersebut berencana melaksanakan kurban dengan satu ekor kambing. Lantas, apakah kurban satu ekor kambing dianggap sah, atau mereka harus mengurbankan dua ekor kambing atau lebih? Para ulama Al Lajnah Ad Daimah pun menjawab: Jika anggota keluarga banyak dan tinggal dalam satu rumah, maka hukum berqurban atas nama keluarga tetap diperbolehkan. Namun, lebih afdol jika keluarga tersebut berqurban lebih dari satu hewan. Jadi selama keluarga tersebut tinggal bersama dalam satu rumah, masih saudara, dan ditanggung nafkahnya oleh satu kepala keluarga, maka anggota keluarga tersebut juga mendapat pahala setara dengan kurban satu ekor kambing. Wallahu a’lam bish shawab. Sumber : Baznas (Dikutip dari berbagai sumber)

PB Al Washliyah gandeng Amanah Takaful dan Berkah Jogja Berbagi Resmikan Sumur Wakaf di Bantul

Bantul, 11 Juni 2024 – Alzis Al Washliyah, Amanah Takaful dan Berkah Jogya Berbagi meresmikan sumur wakaf di Dusun Mangunan, Desa Mangunan, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Peresmian ini dihadiri oleh Ketua Umum PB Al Washliyah, Dr.H.Masyhuril Khamis, SH,MM, Sekjend PB Washliyah Dr. Ir. H Amran Arifin, MM, MBA, Bendahara Umum PB Al Washliyah, Drs.H.Rijal Naibaho,MM dan jajaran pengurus lainnya. Serta didampingi Direktur Amanah Takaful Ade Abdurrahman, Kusmadiyono dari Komunitas Jogja Berbagi dan Bupati Bantul yang diwakili Staf Ahli Bupati Bantul Yus Warseno beserta aparat pemerintahan serta tokoh dan masyarakat setempat. Pembangunan sumur wakaf ini merupakan wujud kepedulian Al Washliyah terhadap wilayah binaan yang kerap mengalami kekeringan dan kesulitan air bersih. “Bantul adalah salah satu wilayah binaan Al-Wahliyah yang kerap mengalami kekeringan dan kesulitan air bersih, pembangunan sumur wakaf ini merupakan wujud nyata kepedulian kepada masyarakat dengan menyediakan akses air bersih” Ungkap KH. Dr. Masyhuril Khamis. Keberadaan sumur ini diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi warga Dusun Mangunan, terutama dalam meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup mereka. “..Terima kasih kepada para pewakif lahan dan sumur, alhamdulillah air mengalir deras dan jernih” Tambahnya. Air sumur wakaf tersebut dialirkan ke masjid dan musholla, kemudian dari masjid disalurkan ke masyarakat Artinya, kata dia, masjid juga akan berfungsi mensejahterakan masyarakat sekitar. Dengan demikian, akan ada peran masjid untuk umat. Yus Warseno yang hadir mewakili Bupati Bantul mengungkapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bantul mengucapkan terima kasih kepada Al Washliyah, Berkah Jogja Berbagi dan Amanah Takaful atas pembangunan sumur wakaf ini. Kami berharap sumur ini dapat membantu masyarakat Dusun Mangunan dan sekitarnya dalam memenuhi kebutuhan sehari – hari” harap nya. Menurut Kusmadiyono dari Komunitas Jogja Berbagi yang sekaligus sebagai inisiator pembangunan sumur tersebut, sumur ini merupakan titik sumur ketujuh yang dibangun bekerjasama dengan Yayasan Amanah Takaful dan diperluas dengan kerjasama dengan Alzis Al-Washliyah. “Khusus Sumur Bor ketujuh di Dusun Mangunan RT.12 ini, kami bersama Yayasan Amanah Takaful menggandeng Al Jamm’iyah Al Washliyah yang selama ini fokus membangun masjid dan mushalla di seluruh Indonesia khususnya diluar Jawa”, ungkap Pria yang akrab dipanggil Pak Kus ini. Masyarakat Dusun Mangunan menyambut dengan bahagia atas kehadiran sumur wakaf ini. Mereka bersyukur atas kemudahan akses air bersih yang mereka dapatkan, terutama saat musim kemarau yang sering kali membuat mereka kesulitan. Kini mereka tidak harus berjalan jauh atau membeli air bersih dengan harga yang mahal. Dengan adanya sumur wakaf ini, mereka dapat menghemat waktu dan uang, serta memiliki akses air bersih yang lebih mudah. Sumber : Republika #sumurairbersih #wakafsumur

LP3H MA dan Amanah Takaful Gelar Sosialisasi Amanah MA Card pada Acara Koordinasi Nasional Pendamping Halal

Jakarta, 10 Juni 2024 – Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H MA) bekerjasama dengan Amanah Takaful mengadakan sosialisasi program Amanah MA Card dalam acara Koordinasi Nasional Pendamping LP3H Mathla’ul Anwar. Acara ini dihadiri oleh ratusan pendamping halal dari seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Hadi Susilo, Direktur LP3H MA, membuka acara dengan memberikan arahan dan motivasi kepada para pendamping halal. Dalam sambutannya, Hadi menyampaikan pentingnya peran pendamping halal dalam memastikan kepatuhan terhadap standar halal dan menjelaskan tentang kolaborasi strategis dengan Amanah Takaful. “Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan dukungan lebih kepada para pendamping halal melalui program Amanah MA Card,” ujar Hadi. Fikri Paturahman, Kepala Divisi Program Amanah Takaful, turut hadir untuk menjelaskan lebih lanjut tentang program Amanah MA Card. Fikri memaparkan berbagai keuntungan yang ditawarkan oleh kartu ini, termasuk program taawun (tolong menolong) antar anggota yang memberikan bantuan finansial jika ada anggota yang mengalami musibah sakit atau kematian. “Amanah MA Card dirancang untuk memberikan rasa aman dan dukungan kepada para pendamping halal dalam menjalankan tugas mereka. Mekanisme pendaftaran juga dibuat mudah dan transparan untuk memastikan semua pendamping dapat memanfaatkan program ini,” jelas Fikri. Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan LP3H MA dan Amanah Takaful untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para pendamping halal di Indonesia, memperkuat semangat kebersamaan dan tolong-menolong di antara mereka. Dengan kehadiran peserta dari seluruh penjuru tanah air, acara ini menunjukkan komitmen bersama dalam memajukan standar halal di Indonesia.

100 Mushaf Al-Qur’an Dibagikan untuk Anak-Anak dan Keluarga Muslim Bersama PRODEMAS

Bogor, Juni 2024 – Amanah Takaful, bersama para santri Pesantren Tahfizh Qur’an IQRO yang tergabung dalam Program Dedikasi Masyarakat (PRODEMAS), menyalurkan 100 mushaf Al-Qur’an kepada anak-anak dan keluarga Muslim di Kabupaten Bogor. Kegiatan ini berlangsung dari Senin, 27 Mei hingga Minggu, 2 Juni 2024 di Kp. Cibogo RT.003/RW.008, Buanajaya, Kec. Tanjung Sari, Kab. Bogor Prov. Jawa Barat. Penyaluran mushaf Al-Qur’an ini merupakan bagian dari program PRODEMAS yang bertujuan untuk menyebarkan cahaya Al-Qur’an dan membina generasi muda Muslim di Indonesia. Pimpinan Pesantren, Biron Yusuf, S.Sos.I, mengucapkan terima kasih kepada Amanah Takaful atas kerjasama ini dan berharap kerjasama baik ini bisa terus dilanjutkan. “Kami sangat berterima kasih kepada Amanah Takaful atas bantuannya. Mushaf Al-Qur’an ini akan sangat bermanfaat bagi para santri dan masyarakat di sekitar pesantren,” terangnya. Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh masyarakat setempat. Banyak anak-anak yang terlihat senang menerima mushaf Al-Qur’an dan bersemangat untuk mulai belajar membaca Al-Qur’an. Tebar Quran merupakan salah satu program unggulan Amanah Takaful yang bertujuan untuk menyebarkan cahaya Al-Qur’an ke seluruh penjuru Indonesia. Program ini memiliki beberapa fokus utama, antara lain: Tebar Quran telah memberikan manfaat bagi banyak orang di seluruh Indonesia. Program ini telah membantu meningkatkan minat baca Al-Qur’an di kalangan masyarakat, serta membantu mencetak generasi muda yang berakhlak mulia dan cinta Al-Qur’an. Mari sebarkan cahaya Al-Qur’an dan bantu mencerahkan generasi penerus bangsa!

Rihlah sambil Ngaji di Tebet Eco Park oleh Kelompok Tahsin 3 dan Takhossus Ustadzah Tiyen

Jakarta, 2 Juli 2024 – Kelompok Tahsin 3 dan Takhossus di bawah bimbingan Ustadzah Tiyen mengadakan acara Rihlah sambil Ngaji di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan. Program ini diselenggarakan oleh Rumah Qur’an Darun Ni’mah (RQDN) Amanah Takaful, sebagai bagian dari upaya memperdalam ilmu Al-Qur’an sambil menikmati keindahan alam. Acara yang berlangsung pada Ahad, 2 Juli 2024, ini difokuskan pada tilawah dan hafalan Juz 29, di mana peserta dapat belajar dan mengaji dalam suasana yang tenang dan asri. “Rihlah sambil Ngaji ini merupakan cara kami menggabungkan kegiatan spiritual dengan aktivitas rekreasi, memberikan pengalaman yang menyegarkan bagi para peserta,” ujar Ustadzah Tiyen. Rumah Qur’an Darun Ni’mah, yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur, telah lama menjadi pusat pembelajaran Al-Qur’an yang bekerja sama dengan Amanah Takaful. Program ini juga didukung oleh DKM Darun Ni’mah, sebagai wujud kolaborasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur’an di kalangan masyarakat. Dengan suasana alami Tebet Eco Park, para peserta diharapkan dapat menikmati pengalaman belajar yang berbeda dan lebih mendalam. Program ini menjadi bukti nyata dari komitmen Amanah Takaful dan DKM Darun Ni’mah dalam mendukung kegiatan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia.

Alzis Al Washliyah dan Amanah Takaful Segera Resmikan Sumur Air Bersih Wakaf di Bantul

Bantul, 7 Juni 2024 – Kabar gembira bagi masyarakat Dusun Mangunan, Desa Mangunan, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul. Alzis Al Washliyah dan Amanah Takaful akan meresmikan sumur air bersih wakaf pada hari Selasa, 11 Juni 2024 mendatang. Peresmian ini akan dihadiri oleh Wakil Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, Ketua PB Al Washliyah Dr. Masyhuril Khamis MM, Direktur Amanah Takaful Ade Abdurachman, dan tokoh-tokoh setempat. Pembangunan sumur air bersih wakaf ini merupakan komitmen Alzis Al Washliyah dan Amanah Takaful dalam menyediakan akses air bersih yang layak bagi masyarakat. Keberadaan sumur ini diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi warga Dusun Mangunan, terutama dalam meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup mereka. Masyarakat Dusun Mangunan menyambut dengan penuh antusias rencana peresmian sumur air bersih wakaf ini. Mereka sangat bersyukur atas kepedulian dan bantuan dari Alzis Al Washliyah dan Amanah Takaful dalam memenuhi kebutuhan air bersih yang selama ini menjadi kendala bagi mereka. Dengan adanya sumur air bersih wakaf ini, diharapkan masyarakat Dusun Mangunan tidak lagi kesulitan dalam mendapatkan akses air bersih yang layak. Hal ini akan meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup mereka, serta mendorong kemajuan ekonomi dan sosial di Dusun Mangunan. Mari kita doakan agar acara peresmian sumur air bersih wakaf ini berjalan dengan lancar dan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Dusun Mangunan.

Hikmah Larangan Memotong Kuku dan Rambut Bagi Shahibul Qurban

Mungkin ada yang bertanya-tanya, apa hikmahnya bagi shahibul qurban yang hendak berqurban dilarang memotong kuku dan rambutnya dari awal bulan Dzulhijjah sampai dengan waktu menyembelih sembelihannya nanti ketika Idul Adha. Sebagaimana Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ ”Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berkurban maka janganlah dia menyentuh (memotong) sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim) Berikut penjelasan dari syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, “Jika ada orang yang bertanya, apa hikmah larangan memotong kuku dan rambut, maka kita jawab dengan dua alasan: Pertama: Tidak diragukan lagi bahwa larangan dari Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam pasti mengandung hikmah. Demikian juga perintah terhadap sesuatu adalah hikmah, hal ini cukuplah menjadi keyakinan setiap orang yang beriman (yaitu yakin bahwa setiap perintah dan larangan pasti ada hikmahnya baik yang diketahui ataupun tidak diketahui, pent). Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukumi (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. an-Nur: 51) Kedua: Agar manusia di berbagai penjuru dunia mencocoki orang yang berihram haji dan umrah karena orang yang berihram untuk haji dan umrah juga tidak boleh memotong kuku dan rambut. (diringkas dari Fatwa Nurun Alad Darb) Ada juga ulama yang berpendapat dengan pendapat yang lain misalnya: Wallahu a’lam. Yang terpenting adalah alasan pertama yang disampaikan, bahwa jika ada perintah dan larangan hendaknya seorang yang berimana segera melaksanakannya dan yakin pasti ada hikmah dan kebaikan di dalamnya. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya, الدين مبني على المصالح في جلبها و الدرء للقبائح “Agama dibangun atas dasar berbagai kemashlahatan Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan” Kemudian beliau menjelaskan, ما أمر الله بشيئ, إلا فيه من المصالح ما لا يحيط به الوصف “Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh” (Risaalah fiil Qowaaidil fiqhiyah hal. 41, Maktabah Adwa’us salaf) @perpus FK UGM, Yogyakarta tercinta — Penyusun: dr. Raehanul Bahraen Sumber: https://muslim.or.id/22788-hikmah-larangan-memotong-kuku-dan-rambut-bagi-shahibul-qurban.htmlCopyright © 2024 muslim.or.id

Lokasi Kami

Jl. Belimbing No. 74 RT 13/01 Kel. Jagakarsa, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan. 12620

Kontak Kami

Phone : (021) 72735254

Email : info@amanahtakaful.org

© 2025 – Amanah Takaful