Suasana haru menyelimuti kegiatan pengajian rutin bulanan Majelis Taklim (MT) Permata Cihanjuang. Dalam kegiatan ini, secara simbolis dilakukan penyerahan santunan klaim meninggal dunia atas nama almarhum Jamri, peserta aktif dalam program Amanah MT Card.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Ibu Usih Hodipah, selaku Duta Amanah Takaful, kepada pihak ahli waris sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam memastikan hak peserta diterima dengan layak dan penuh kepedulian.
Perlindungan Kemanusiaan dalam Kebersamaan Majelis Taklim
Amanah MT Card merupakan program perlindungan sosial berbasis komunitas Majelis Taklim yang digagas oleh Yayasan Amanah Takaful. Program ini dirancang untuk memberikan manfaat berupa santunan jika peserta mengalami musibah meninggal dunia, serta membuka ruang edukasi dan pemberdayaan spiritual bagi jamaah.
Kegiatan kali ini menjadi pengingat sekaligus bukti nyata bahwa kolaborasi antara lembaga dan komunitas seperti MT Permata Cihanjuang dapat menjadi sistem pendukung sosial yang kuat dan manusiawi.
“Alhamdulillah santunan meninggal atas nama Jamri sudah diterima oleh ahli waris. Terima kasih kepada Amanah Takaful yang telah memfasilitasi program ini. Masyarakat menganggapnya sebagai program unggulan yang sangat bermanfaat,” ujar salah satu perwakilan jamaah.
Pengajian yang Menyentuh dan Menguatkan
Kegiatan berlangsung khidmat, diawali dengan pengajian bulanan yang rutin digelar oleh MT Permata. Dalam suasana penuh doa, para jamaah mendoakan almarhum serta menguatkan keluarga yang ditinggalkan.
Kehadiran santunan ini bukan hanya sebagai wujud dukungan materi, tetapi juga bentuk penghormatan dan solidaritas dari komunitas.
Harapan dan Capaian Kegiatan
Program Amanah MT Card telah menjadi bagian dari sistem tolong-menolong antaranggota majelis taklim, yang ke depannya diharapkan dapat terus dikawal oleh para duta, relawan, dan pendamping komunitas.
“Semangat terus untuk para duta semua. Kita kawal program kemanusiaan ini tanpa akhir,” tulis salah satu relawan melalui pesan digital pasca kegiatan.
